Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas. Kedua pejabat tersebut dinilai gagal menjalankan proses perekrutan kepala lingkungan (kepling) 12 di Kelurahan Timbang Deli secara adil dan transparan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.
“Aturannya sudah jelas di dalam Perda dan Perwal, tetapi Lurah dan Camat terkesan ‘bermain’ dalam proses ini. Oleh karena itu, saya minta Wali Kota untuk mengevaluasi keduanya,” tegas David, Jumat (10/1/2025).
David mengungkapkan, Lurah Timbang Deli diduga melakukan kecurangan dengan sengaja menggagalkan pencalonan salah satu kandidat, MHS, yang seharusnya memenuhi syarat untuk maju. Sementara itu, Camat Medan Amplas dianggap membiarkan tindakan tersebut tanpa intervensi tegas.
“Verifikasi dukungan untuk MHS dilakukan sepihak, tanpa melibatkan calon, dan banyak data dukungan miliknya dianggap ganda. Sebaliknya, data dukungan untuk calon lain, ST dan HT, tidak dikoreksi secara menyeluruh. Akibatnya, MHS gagal mencalonkan diri meskipun secara jelas memenuhi kriteria,” ujar David.
David juga memaparkan kejanggalan dalam data dukungan. Menurutnya, jumlah dukungan ST (129 KK) dan HT (145 KK) jika dijumlahkan mencapai 274 KK, sedangkan total jumlah KK di lingkungan 12 hanya 208. “Ini bukti kuat bahwa verifikasi data tidak adil, dan ada dugaan manipulasi demi meloloskan calon tertentu,” tambahnya.
Politisi PDIP tersebut meminta Wali Kota Medan untuk menindak tegas kedua pejabat jika terbukti bersalah. “Jika benar ada pelanggaran, saya minta Wali Kota mencopot keduanya. Saya juga yakin persoalan serupa terjadi di wilayah lain,” pungkas David. (Nurlince Hutabarat)