Parapat, LINI NEWS – Rapat Kerja (Raker) DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung pada 30 Agustus hingga 1 September 2026 di Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus menyusun arah kerja kelembagaan DPRD Sumut ke depan.
Raker tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn.
Forum strategis ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin kelembagaan, tetapi benar-benar menghasilkan rumusan kerja yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Utara.
Dalam pelaksanaannya, Raker DPRD Sumut Tahun 2026 membahas dan menyampaikan laporan kinerja DPRD periode Juli 2025 sampai Juli 2026, sekaligus menyusun serta menetapkan rencana kerja DPRD Sumut Tahun 2027.
Kehadiran jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam Raker tersebut turut memperkuat pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan keselarasan program, kebijakan dan pengawasan pembangunan agar kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
Erni Ariyanti Sitorus: Raker Harus Menghasilkan Kerja Nyata
Sebagai pimpinan DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus memiliki peran strategis dalam mengarahkan hasil Raker agar tidak berhenti pada pembahasan administratif semata.
Raker menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang telah dikerjakan, apa yang belum tercapai, serta apa yang harus diperbaiki.
Evaluasi kinerja menjadi penting agar setiap program dan agenda DPRD ke depan semakin terukur, efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan penyusunan rencana kerja Tahun 2027, DPRD Sumut diharapkan semakin mampu menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, secara optimal dan bertanggung jawab.
Sekwan M. Ali Sipahutar,
Penopang Administrasi dan Tata Kelola DPRD
Dalam memastikan seluruh agenda kelembagaan DPRD berjalan tertib dan terarah, peran Sekretaris DPRD Sumatera Utara (Sekwan) M. Ali Sipahutar juga menjadi bagian penting.
Sekwan memiliki posisi strategis dalam memberikan dukungan administratif, teknis dan fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas pimpinan maupun seluruh anggota DPRD.
Karena itu, keberhasilan Raker tidak hanya ditentukan oleh rumusan kebijakan dan keputusan politik kelembagaan, tetapi juga membutuhkan tata kelola kesekretariatan yang profesional, tertib, transparan dan mampu menerjemahkan setiap hasil Raker ke dalam dukungan kerja kelembagaan.
Sinergi antara pimpinan DPRD, anggota DPRD dan Sekretariat DPRD menjadi modal penting agar rencana kerja yang telah disusun tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi dapat diimplementasikan secara konsisten.
Sinergi DPRD dan Pemprov Sumut
Raker DPRD Sumut Tahun 2026 juga memperlihatkan pentingnya hubungan kerja yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kehadiran Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan agenda legislatif dengan arah pembangunan pemerintah daerah.
Sinergi tersebut diperlukan terutama dalam pembahasan kebijakan pembangunan, penganggaran daerah, pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian serta berbagai persoalan sosial yang masih membutuhkan perhatian bersama.
DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sementara pemerintah daerah menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Keduanya harus berjalan dalam koridor masing-masing, namun tetap memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Raker 2026 Menatap Rencana Kerja 2027
Dengan disusunnya rencana kerja DPRD Tahun 2027, hasil Raker diharapkan menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas kerja kelembagaan pada tahun mendatang.
Harapannya, setiap agenda DPRD dapat semakin terukur, memiliki target yang jelas dan mampu menjawab aspirasi masyarakat Sumatera Utara.
Raker juga menjadi momentum memperkuat budaya evaluasi. Keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya rapat atau produk kebijakan yang dihasilkan, tetapi dari seberapa besar kerja DPRD memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan kepemimpinan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus serta dukungan Sekwan M. Ali Sipahutar, Raker DPRD Sumut 2026 diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kinerja DPRD sekaligus membangun sinergi yang sehat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Tujuan akhirnya jelas:
Adapun tujuan menghadirkan DPRD yang semakin responsif terhadap aspirasi rakyat, semakin kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta semakin bertanggung jawab dalam mengawal pembangunan menuju Sumatera Utara yang maju, tangguh dan sejahtera.
Dalam kegiatan tampak hadur dari kanan Wakil Ketua I DPRD Sumut H. Dr. Sutarto, M.Si., Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn., Wakil Gubernur Sumut H. Surya, dan Wakil Ketua II DPRD Sumut H. Ihwan Ritonga, SE, MM. Tampak pula di belakang mereka, mengenakan pakaian berwarna kuning, Drs. H. Syamsul Qomar. Sekwan M Ali Sipahutar dll
“Raker bukan sekadar rapat, tetapi kompas untuk menentukan arah perjuangan DPRD bagi rakyat Sumatera Utara.”
“Kinerja yang baik harus lahir dari evaluasi yang jujur dan rencana kerja yang terukur.”
“Ketua DPRD memberi arah, Sekwan menopang tata kelola, dan seluruh anggota DPRD mengemban amanah rakyat.”
“Sinergi legislatif dan eksekutif akan bermakna apabila kepentingan rakyat ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan golongan.”
“Rencana kerja yang indah di atas kertas akan kehilangan makna jika tidak diwujudkan menjadi kerja nyata.”
“Sumatera Utara yang maju membutuhkan lembaga pemerintahan yang kuat, terbuka, profesional dan dekat dengan rakyat.”
“Amanah rakyat bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kerja dan pengabdian.”
(Nurlince Hutabarat)




