Medan, LINI NEWS – Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B. memimpin Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Dalam paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan perubahan struktur APBD 2026 yang mengalami peningkatan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Rico Waas menjelaskan, pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih. Setelah perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp7,13 triliun lebih, atau mengalami peningkatan sebesar 5,05 persen.
Sementara belanja daerah meningkat lebih signifikan.
Dari sebelumnya Rp6,90 triliun lebih, setelah perubahan direncanakan menjadi Rp7,73 triliun lebih, atau bertambah 12,03 persen.
“Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen.”
Untuk belanja daerah, Rico Waas menyebutkan kenaikan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen.”
Selain pendapatan dan belanja, struktur Perubahan APBD 2026 juga mencantumkan pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.
Wong Chun Sen Pimpin Pembahasan Anggaran
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi para Wakil Ketua DPRD Medan dan dihadiri anggota DPRD Kota Medan.
Hadir pula Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj. Sekda Medan Erfin Fahrurrazi serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Posisi DPRD sebagai lembaga legislatif menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD.
Setelah penjelasan kepala daerah, pembahasan selanjutnya akan melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Langkah tersebut diperlukan agar perubahan anggaran tidak sekadar menjadi perubahan angka, tetapi benar-benar memiliki arah pembangunan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Perubahan APBD Harus Sejalan dengan KUA-PPAS dan RKPD
Rico Waas menjelaskan, perubahan struktur APBD 2026 merupakan konsekuensi dari perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan target sasaran kinerja pembangunan Pemerintah Kota Medan.
Perubahan APBD juga harus mengikuti perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati.”
Selain itu, struktur anggaran tersebut telah diselaraskan dengan RKPD Perubahan, yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.
Kapasitas Fiskal Diperkuat, Masyarakat Harus Merasakan Manfaat
Rico Waas berharap peningkatan struktur APBD dapat memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan.
Kapasitas fiskal yang semakin baik dinilai penting agar kebutuhan pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan dapat dipenuhi secara lebih optimal.
“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat.”
Menurut Rico, APBD mempunyai fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Perubahan APBD 2026 juga harus tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029.”
Arah pembangunan tersebut diharapkan mampu mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi menuju Medan Satu Data.
Eksekutif-Legislatif Harus Produktif
Rico Waas menegaskan keberhasilan perubahan APBD tidak hanya bergantung pada Pemerintah Kota Medan.
Peran DPRD melalui fungsi anggaran dan pengawasan juga menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif.
Setelah penjelasan kepala daerah disampaikan, Rico berharap Badan Anggaran DPRD Medan bersama TAPD dapat segera melakukan pembahasan secara efektif dan mendalam.
Persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 juga diharapkan dapat dilakukan tepat waktu sehingga seluruh OPD mempunyai waktu yang memadai untuk melaksanakan program dan kegiatan.
“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan.”
Rico juga menekankan pentingnya kemitraan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Kota Medan.
Dengan demikian, peningkatan pendapatan dan belanja daerah bukan semata-mata soal besarnya angka APBD, tetapi bagaimana setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kota Medan.
Wali Kota Medan Rico Waas
“APBD bukan sekadar angka, tetapi instrumen untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.”
“Kapasitas fiskal yang semakin kuat harus diikuti dengan pelayanan publik dan pembangunan yang semakin optimal.”
“Setiap perubahan anggaran harus memiliki arah yang jelas dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.”
“Sinergi pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar kebijakan anggaran dapat berjalan efektif.”
“Pembangunan Kota Medan harus tetap berpijak pada RPJMD dan kebutuhan nyata masyarakat.”
“Anggaran yang disusun harus mampu menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh warga.”
“Kemitraan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan adalah kekuatan untuk membangun Medan yang inklusif, maju dan berkelanjutan.”
(Nurlince Hutabarat)




