Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra SH Tegaskan Rp100 Miliar Pokir Harus Jawab Infrastruktur Warga

0
4

Medan, LINI NEWS – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, menegaskan komitmen DPRD Kota Medan untuk memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat, khususnya kebutuhan mendesak di bidang infrastruktur.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rekomendasi penambahan anggaran sebesar Rp100 miliar pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut diarahkan untuk belanja modal infrastruktur yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) seluruh anggota DPRD Kota Medan.

“DPRD Medan menyiapkan anggaran Rp100 miliar di Dinas SDABMBK untuk belanja modal infrastruktur yang menjadi pokir seluruh anggota DPRD Medan. Ini bentuk keseriusan kita dalam merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat terkait infrastruktur yang disampaikan kepada anggota DPRD,” ujar Hadi Suhendra kepada awak media, Jumat (21/8/2026).

Hadi Suhendra: Pokir Bukan
Sekadar Usulan, Tetapi Aspirasi Rakyat

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, pokir anggota DPRD bukan sekadar daftar program, melainkan merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Karena itu, menurut Hadi, pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap pokir yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Semua pokir yang diusulkan anggota DPRD merupakan aspirasi yang diterima secara langsung dari masyarakat. Oleh sebab itu, pokir anggota DPRD harus menjadi prioritas, sebab aspirasi masyarakat adalah prioritas kerja pemerintah,” tegasnya.

Hadi berharap dengan adanya alokasi anggaran tersebut, tidak lagi terjadi alasan keterbatasan anggaran untuk menunda pembangunan infrastruktur yang telah menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap ke depan tidak ada alasan terhambatnya pembangunan infrastruktur yang diusulkan anggota DPRD, sebab kita sudah tampung anggarannya di P-APBD,” tegas Hadi.

Jalan Rusak dan Drainase Harus Menjadi Prioritas

Hadi secara khusus menyoroti persoalan jalan rusak, jalan tanah dan buruknya sistem drainase, terutama di kawasan Medan Utara.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada kawasan tertentu.

Wilayah yang selama ini masih menghadapi persoalan jalan tanah dan banjir harus memperoleh perhatian nyata.

“Masalah jalan dan drainase harus tuntas. Khususnya untuk wilayah Medan Utara, jangan sampai masih ada jalan-jalan tanah yang belum diaspal,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan drainase yang benar-benar berfungsi, mengingat persoalan banjir masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, khususnya di kawasan Medan Utara.

“Drainase juga harus berfungsi dengan baik, mengingat persoalan banjir di Medan Utara masih belum teratasi sampai saat ini,” ujarnya.

Sejalan dengan Prioritas Wali Kota Medan

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas juga menyatakan pembangunan infrastruktur Medan Utara menjadi salah satu prioritas dalam P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Fokus tersebut meliputi penanganan jalan rusak, jalan yang masih berupa tanah serta drainase yang belum berfungsi secara optimal.

“Tentunya fokus ke infrastruktur, seperti adanya drainase yang tidak sempurna, jalan yang rusak, bahkan kondisi jalan yang masih tanah, itu yang harus kita perjuangkan. Begitu juga dengan masalah pendidikan dan kesehatan, itu juga akan kita perjuangkan,” kata Rico Waas, Selasa (18/8/2026).

Dengan demikian, perhatian DPRD dan Pemko Medan terhadap infrastruktur Medan Utara diharapkan tidak berhenti pada perencanaan anggaran, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pekerjaan fisik yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

SDABMBK Siapkan Pekerjaan yang Bisa Rampung Cepat
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, mengatakan pihaknya akan memaksimalkan anggaran Rp100 miliar tersebut apabila rencana penambahan anggaran benar-benar disahkan dalam P-APBD 2026.

Namun, Khairul mengingatkan bahwa anggaran tersebut masih berada dalam tahap KUA-PPAS dan belum menjadi APBD Perubahan yang disahkan.

“Ada rencana penambahan Rp100 miliar untuk belanja modal infrastruktur yang menjadi pokok pikiran anggota DPRD.

Bila itu terealisasi, maka tentu akan kita maksimalkan.
Tapi ini kan baru KUA-PPAS, belum disahkan (P-APBD),” ujar Khairul kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Menurut Khairul, faktor waktu menjadi salah satu pertimbangan penting.

Setelah P-APBD disahkan, waktu pelaksanaan kegiatan diperkirakan hanya sekitar dua hingga tiga bulan.

Karena itu, SDABMBK akan memprioritaskan pekerjaan yang memiliki waktu pengerjaan relatif singkat dan dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Intinya, kita fokus pada pembangunan infrastruktur yang pengerjaannya singkat, yaitu pekerjaan fisik yang bisa selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan, mengingat waktu yang tersisa hanya dua atau tiga bulan dari pengesahan P-APBD,” jelasnya.

Jalan Lingkungan dan Drainase Beton Diprioritaskan

Khairul menyebut pembangunan jalan lingkungan dan drainase dengan konstruksi beton menjadi salah satu pekerjaan yang memungkinkan untuk dikerjakan dalam waktu relatif singkat.

“Fokus kita pembangunan jalan dan drainase di lingkungan. Ini pengerjaan yang waktunya cukup singkat, apalagi kalau drainase tersebut dikerjakan dengan sistem beton,” tegasnya.

Medan Utara kembali menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian. Selain jalan yang masih berupa tanah, pembangunan drainase di kawasan rawan banjir rob juga akan menjadi prioritas.

“Masih ada beberapa jalan yang belum diaspal sama sekali atau jalan tanah di Medan Utara, itu juga akan kita prioritaskan di P-APBD nanti. Selanjutnya, kita juga akan memprioritaskan pembangunan drainase di Medan Utara sebagai wilayah yang terdampak banjir rob,” pungkas Khairul.

Menurut Hadi Suhendra:

1.“Pokir DPRD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, tetapi suara masyarakat yang harus diwujudkan menjadi pembangunan nyata.”

2.“Aspirasi masyarakat adalah prioritas kerja pemerintah; karena itu pokir yang lahir dari rakyat harus mendapat perhatian serius.”

3.“Kalau anggarannya sudah ditampung dalam P-APBD, jangan lagi ada alasan pembangunan infrastruktur rakyat tertunda.”

4.“Jalan rusak dan jalan tanah bukan sekadar persoalan fisik, tetapi menyangkut keadilan pembangunan bagi masyarakat.”

5.“Drainase harus dibangun untuk berfungsi, bukan hanya untuk menghabiskan anggaran.”

6.“Medan Utara tidak boleh terus-menerus menjadi kawasan yang menunggu; pembangunan harus hadir dan dirasakan masyarakat.”

7.“Rp100 miliar harus menjadi bukti bahwa perjuangan DPRD menjawab aspirasi rakyat berujung pada pekerjaan nyata di lapangan.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini