Medan, LINI NEWS – Suasana tenang di kawasan Apartemen Skyview Setiabudi, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan diduga usai terjatuh dari lantai 12 apartemen, Jumat (10/7/2026) sekitar Pukul 05.00 WIB.
Korban diketahui berinisial AL (27). Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban disebut-sebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Saat ditemukan, tubuh korban tergeletak bersimbah darah dengan luka yang sangat parah. Bahkan, kaki kanan korban dilaporkan putus hampir mencapai bagian lutut akibat benturan keras.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar maupun penghuni apartemen. Lokasi kejadian segera dipadati aparat kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna mengamankan area penyelidikan.
Informasi yang berkembang menyebutkan kematian korban diduga tidak wajar.
Tim gabungan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Sunggal disebut masih mendalami seluruh kemungkinan, termasuk mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Bahkan, beredar informasi bahwa tim penyelidik bergerak ke arah Kabupaten Karo untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan yang diperoleh di lapangan. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Iptu Herman Sentosa: Polisi Masih Mendalami Kasus
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa, membenarkan bahwa pihaknya bersama Tim Inafis Polrestabes Medan telah turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat terkait temuan mayat di Skyview Setiabudi. Lalu kita turun ke TKP bersama Tim Inafis Polrestabes Medan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,”
ujar Iptu Herman Sentosa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).
Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian korban maupun ada tidaknya unsur tindak pidana.
Seluruh proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan mengedepankan pengumpulan bukti ilmiah dan keterangan para saksi.
Masyarakat diimbau tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan proses penyelidikan secara profesional.
Kebenaran tidak lahir dari dugaan, tetapi dari penyelidikan yang tuntas. Setiap peristiwa memiliki fakta, dan fakta hanya dapat diungkap melalui kerja yang profesional.
Kesabaran dalam penyelidikan adalah kunci menemukan keadilan.
Jangan biarkan spekulasi mengalahkan fakta yang sedang dikumpulkan.
Tugas penegak hukum bukan sekadar mencari pelaku, tetapi memastikan kebenaran terungkap.
Di balik setiap peristiwa, selalu ada pelajaran tentang pentingnya kehati-hatian dan kepedulian.
Keadilan akan menemukan jalannya ketika fakta berbicara lebih lantang daripada opini.
(Nurlince Hutabarat)




