AKBP Mirzal Kobarkan Perang Total Lawan Narkoba: Jangan Coba Jadikan Binjai Sarang Ganja! Dua Pengedar Ganja Berhasil Diciduk Polsek Binjai Kota

0
7

Binjai, LINI NEWS – Polres Binjai kembali menunjukkan taringnya dalam memburu pelaku peredaran narkotika.

Dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran ganja berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Binjai Kota dalam operasi senyap yang digelar Selasa (26/5/2026) dini hari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (43) dan MPS (42) kini harus mendekam di balik jeruji setelah aparat menemukan barang bukti ganja dari tangan keduanya.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan tidak akan memberi ampun terhadap siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkotika.

“Jangan pernah bermimpi menjadikan Kota Binjai sebagai tempat nyaman bagi pengedar narkoba. Kami akan kejar sampai ke lubang persembunyian,” tegas AKBP Mirzal.

Informasi Warga Langsung Digasak Polisi

Kasus ini terbongkar setelah masyarakat memberikan informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi ganja di Jalan Kartika Eka Paksi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retnosari Agresif

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retnosari, langsung bergerak cepat memerintahkan Kanit Reskrim, AKP M. Firdaus, melakukan penyelidikan dan penindakan.

Sekitar Pukul 04.00 WIB, polisi berhasil menyergap DS di lokasi.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan:

1 plastik asoi putih berisi ganja seberat bruto 1,35 gram

1 lembar kertas paper putih

1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU merah tanpa pelat nomor

Saat diinterogasi petugas, DS tak mampu mengelak.

Ia mengaku mendapatkan ganja tersebut dari MPS yang tinggal di Jalan Letnan Umar Baki Gang Family, Binjai Barat.

Bandar Digerebek Saat Terlelap Tidur

Tak ingin memberi ruang pelaku melarikan diri, polisi langsung melakukan pengembangan.

Sekitar Pukul 06.30 WIB, Tim bergerak cepat menuju rumah MPS dan berhasil menangkapnya saat masih tertidur pulas di dalam rumah.

Penggeledahan di lokasi membuahkan hasil. Polisi menemukan:

1 paket ganja dibalut kertas coklat dengan berat bruto 36,22 gram

1 plastik asoi putih

Kedua pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kedua tersangka dijerat

Pasal 114 ayat (1) subsider

Pasal 111 ayat (1)

UU RI Nomor 35 Tahun 2009

tentang Narkotika junto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai juga meminta masyarakat tidak diam melihat peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan segera melapor melalui layanan Call Center 110.

“Narkoba tidak hanya menghancurkan pemakai, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan bangsa. Karena itu perang melawan narkoba tidak boleh setengah-setengah,” pungkas AKBP Mirzal.

Amanah Pedas dan Tajam AKBP Mirzal

“Pengedar narkoba adalah musuh masa depan generasi muda.”
“Binjai bukan tanah subur bagi bandar ganja dan para perusak bangsa.”

“Siapa pun yang menjual narkoba sejatinya sedang menjual kehancuran.”

“Jangan salahkan polisi bertindak keras, karena narkoba lebih dulu menghancurkan rakyat.”

“Bandar boleh sembunyi di rumah mewah atau gang sempit, tetap akan kami buru.”

“Satu laporan masyarakat bisa menyelamatkan puluhan anak dari jerat narkoba.”

“Perang terhadap narkoba bukan pencitraan, tetapi penyelamatan generasi.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini