Medan, LINI NEWS – Pembahasan Regulasi Kesehatan Kian Serius Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali digelar dengan agenda penting, yakni penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir langsung dalam sidang yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) di Gedung DPRD Medan.
Turut mendampingi, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap dan Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman.
Peran Sentral Ketua DPRD Wong Chun Sen
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang membuka ruang dialog bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan strategis mereka.
Kepemimpinan Wong Chun Sen dinilai krusial dalam menjaga jalannya sidang tetap kondusif, terarah, dan produktif dalam merumuskan kebijakan kesehatan yang berdampak luas bagi masyarakat.
Sorotan Fraksi: Implementasi hingga Kualitas Layanan
Sejumlah fraksi DPRD menyampaikan catatan penting, di antaranya:
Fraksi NasDem:
Dorong Perwal sebagai Solusi Konkret
Melalui Ketua Fraksi, Afif Abdillah, DPRD mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan Perda.
Perwal dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif
Menjadi solusi nyata atas berbagai persoalan layanan kesehatan
Memberikan kepastian akses layanan bagi masyarakat
Afif juga menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC), sehingga perlu penguatan regulasi agar berjalan optimal dan merata.
Fraksi PDIP: Usulkan Pembahasan Lebih Mendalam
Melalui Johannes Hutagalung, Fraksi PDIP meminta agar Ranperda dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai stakeholder.
Fokus utama meliputi:
Efisiensi dan kesempurnaan regulasi
Jaminan kesehatan masyarakat secara menyeluruh
Sinkronisasi dengan kebijakan pusat
Johannes juga menekankan pentingnya 6 pilar transformasi kesehatan:
Layanan rujukan
Layanan primer
Ketahanan kesehatan
SDM kesehatan
Teknologi kesehatan
Pembiayaan kesehatan
Arah Kebijakan:
Integrasi dan Transformasi Digital
Masukan dari Wali Kota menyoroti pentingnya:
Sistem informasi kesehatan terintegrasi, rekam medis elektronik, konektivitas dengan platform nasional seperti
“Satu Sehat”
Penguatan layanan berbasis digital
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan serta kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.
“Regulasi tanpa implementasi hanyalah janji tanpa bukti.”
“Kesehatan rakyat adalah fondasi utama kekuatan sebuah kota.”
“Kepemimpinan yang tegas melahirkan kebijakan yang berdampak.”
“Pelayanan kesehatan harus merata, bukan sekadar wacana.”
“Transformasi sistem kesehatan adalah kebutuhan, bukan pilihan.”
“Kolaborasi legislatif dan eksekutif menentukan keberhasilan kebijakan.”
“Kepastian hukum adalah kunci kepercayaan masyarakat.”
Sidang paripurna ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem kesehatan Kota Medan.
Dengan kepemimpinan Ketua DPRD Wong Chun Sen serta sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.
(Nurlince Hutabarat)




