Ketua DPRD Wong Chun Sen Dorong Reformasi Kesehatan Medan, Wali Kota Rico Waas Nyatakan Dukungan Penuh Ranperda Sistem Kesehatan

0
50

Medan, LINI NEWS – Komitmen memperkuat sistem kesehatan Kota Medan semakin menguat setelah Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen memimpin sidang paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026)

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara tegas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Medan terhadap inisiatif legislatif tersebut.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, para pimpinan perangkat daerah serta para camat se-Kota Medan.

Momentum ini menandai keseriusan DPRD dan Pemerintah Kota Medan untuk memperbarui sistem kesehatan daerah agar lebih modern, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD Medan Ambil Peran Strategis

Ketua DPRD Wong Chun Sen menegaskan bahwa perubahan Perda Sistem Kesehatan merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, kebijakan kesehatan harus terus diperbarui agar mampu menjawab tantangan baru di bidang pelayanan publik.

“Kesehatan rakyat tidak boleh menunggu perubahan; regulasilah yang harus bergerak lebih cepat.”

DPRD Kota Medan, kata Wong Chun Sen, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Ketika wakil rakyat berbicara tentang kesehatan, sesungguhnya mereka sedang menjaga masa depan kota.”

Wali Kota Rico Waas: Pemko Medan Siap Berkolaborasi

Menanggapi penjelasan DPRD, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi atas inisiatif legislatif tersebut.

Ia menilai perubahan regulasi kesehatan merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem pelayanan publik.

“Pemerintah yang kuat bukan yang bekerja sendiri, tetapi yang mampu berjalan seiring dengan wakil rakyat.”

Rico juga menegaskan bahwa Pemko Medan siap membahas Ranperda ini secara komprehensif bersama DPRD Kota Medan.

Menyesuaikan Transformasi Sistem Kesehatan Nasional
Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 ini juga merupakan penyesuaian terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menjadi dasar transformasi sistem kesehatan nasional.

Dalam regulasi tersebut terdapat enam pilar transformasi kesehatan, yaitu:

Transformasi layanan primer
Transformasi layanan rujukan
Ketahanan kesehatan
Reformasi pembiayaan kesehatan
Penguatan sumber daya manusia kesehatan
Pemanfaatan teknologi kesehatan

“Transformasi kesehatan bukan sekadar perubahan kebijakan, tetapi perubahan cara negara melindungi kehidupan rakyat.”

Fokus Promotif dan Preventif

Wali Kota Rico Waas
menekankan bahwa sistem kesehatan modern harus berfokus pada pendekatan promotif dan preventif.

Artinya, upaya pencegahan penyakit harus menjadi prioritas, tidak hanya melalui pelayanan medis di puskesmas dan klinik, tetapi juga melalui integrasi sistem rujukan hingga rumah sakit.

“Lebih bijak mencegah penyakit daripada menyesali ketika kesehatan telah hilang.”

Program pencegahan penyalahgunaan narkotika, penanganan kesehatan mental, serta layanan kegawatdaruratan juga menjadi bagian penting dalam pembaruan sistem kesehatan Kota Medan.

Penguatan SDM dan Teknologi Kesehatan

Perubahan perda ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui penguatan kompetensi tenaga medis, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, serta penerapan teknologi informasi kesehatan.

Salah satu langkah penting adalah integrasi rekam medis elektronik yang akan mempermudah pelayanan kesehatan masyarakat.

“Teknologi kesehatan bukan sekadar inovasi, melainkan alat untuk mempercepat pelayanan dan menyelamatkan kehidupan.”

Sinergi Legislatif dan Eksekutif untuk Rakyat

Sinergi antara DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan diharapkan mampu melahirkan kebijakan kesehatan yang lebih progresif, inklusif, dan berkeadilan.

Kolaborasi ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan sektor kesehatan memerlukan kesatuan visi antara legislatif dan eksekutif.

“Ketika pemimpin bersatu untuk kesehatan rakyat, maka harapan hidup masyarakat ikut bertambah.”

Dengan pembahasan Ranperda ini, Kota Medan diharapkan memiliki sistem kesehatan yang lebih kuat, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini