Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Tangani Laporan Premanisme Melalui Call Center 110

0
179

Belawan, LINI NEWS – Komitmen Polri dalam memberantas premanisme kembali dibuktikan. Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan, Minggu, 4 Januari 2026.

Berawal dari laporan seorang pedagang kopi keliling di Pasar 5 Marelan melalui Call Center 110

Polri, aparat bergerak cepat hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku premanisme.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH., MH., menjelaskan bahwa

“Korban sebelumnya telah diperas oleh dua orang pelaku berinisial Rismet dan Putra, dengan modus uang keamanan sebesar Rp120.000.”

“Korban sempat menuruti permintaan pelaku dan memberikan uang. Namun saat pelaku kembali datang untuk meminta uang yang sama, korban menolak dan memilih melapor ke Call Center 110,” ujar Kompol Tohap Sibuea.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin AKP James Damanik langsung menuju lokasi kejadian. Setelah mengamankan keterangan korban, petugas melakukan penyisiran di sekitar pasar.

Hasilnya, satu orang pelaku berinisial Rismet berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Medan Labuhan mengapresiasi keberanian masyarakat yang tidak lagi memilih diam terhadap aksi premanisme, serta mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 sebagai saluran resmi pengaduan.

Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk hadir, cepat, dan tegas dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pesan yang penting:

“Premanisme tumbuh dari ketakutan, dan mati oleh keberanian melapor.”

“Negara tidak boleh kalah oleh intimidasi jalanan.”

“Keamanan bukan barang dagangan, tetapi hak rakyat.”

“Call Center 110 adalah suara rakyat yang dijaga negara.”

“Hukum hadir bukan setelah luka membesar, tetapi saat ancaman pertama muncul.”

“Diam adalah ruang bagi preman, melapor adalah cahaya bagi keadilan.”

“Polri bergerak cepat karena rasa aman tidak boleh menunggu.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini