Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis Desak Disdik Wajibkan Masker di Sekolah: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban!

0
8

MEDAN, LINI NEWS – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kesehatan siswa menyusul masuknya kabut asap yang menyelimuti Kota Medan dalam beberapa hari terakhir.

Reza meminta Disdik Medan segera menerbitkan instruksi resmi kepada seluruh sekolah, baik SD maupun SMP negeri dan swasta, agar mewajibkan siswa menggunakan masker selama kondisi kualitas udara belum aman.

Desakan tersebut disampaikan Reza, Kamis (15/10/2026), sebagai respons atas kabut asap yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena anak-anak termasuk kelompok yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap dan partikel halus di udara.
Disdik Harus Bergerak Cepat, Jangan Hanya Menunggu Kondisi Memburuk

Reza menegaskan, Pemko Medan harus menunjukkan langkah nyata, terukur, dan cepat dalam menghadapi ancaman kabut asap. Perlindungan terhadap anak-anak sekolah harus menjadi prioritas, bukan sekadar imbauan tanpa tindakan di lapangan.

“Kita minta Disdik segera mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh sekolah-sekolah di Kota Medan, baik SD maupun SMP negeri dan swasta untuk wajib memakai masker,” tegas Reza.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak meremehkan kondisi udara yang mulai diselimuti asap. Menurutnya, diperlukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan keselamatan siswa dan masyarakat.

“Kita minta Pemko Medan jangan anggap sepele. Asap sudah pekat sampai ke Medan. Harus ada solusi konkret dari Pemko Medan untuk menangani musibah ini, terkhusus untuk anak-anak sekolah dan warga Medan,” ujarnya.

Lima Langkah Konkret yang Diminta dari Pemko Medan
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Reza mendorong Pemko Medan dan Disdik segera mengambil langkah-langkah berikut:

Menerbitkan surat edaran resmi. Disdik diminta memberikan pedoman yang jelas kepada seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta mengenai penggunaan masker serta langkah perlindungan siswa selama kabut asap berlangsung.

Menyediakan masker bagi siswa. Pemerintah diharapkan menyalurkan masker yang sesuai untuk membantu melindungi anak-anak dari paparan partikel udara, terutama bagi siswa yang
mengalami gangguan kesehatan dapat segera memperoleh pertolongan.

Meningkatkan edukasi dan pemantauan kualitas udara. Masyarakat, sekolah, dan orang tua perlu memperoleh informasi mengenai bahaya kabut asap, perkembangan kualitas udara, serta langkah yang harus dilakukan ketika paparan meningkat.

Reza menilai, kebijakan tersebut harus dilaksanakan dengan koordinasi yang baik antara Disdik, Dinas Kesehatan, BPBD, pihak sekolah, dan instansi terkait lainnya.

Keselamatan Siswa Harus Menjadi Prioritas

Reza kembali menekankan bahwa keselamatan anak-anak tidak boleh dikalahkan oleh kelambanan birokrasi. Pemerintah harus mengedepankan prinsip pencegahan sebelum muncul korban atau peningkatan kasus gangguan kesehatan.

“Keselamatan anak-anak kita nomor satu. Jangan tunggu korban jatuh baru bertindak. Pemko harus hadir,” imbuhnya.

Ia berharap Pemko Medan segera mengevaluasi kondisi udara, menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, serta menyiapkan kebijakan yang dapat disesuaikan dengan tingkat bahaya kabut asap.

Apabila kualitas udara memburuk, pemerintah dan sekolah juga perlu mempertimbangkan penyesuaian kegiatan luar ruangan maupun langkah pembelajaran alternatif berdasarkan hasil pemantauan dan rekomendasi instansi berwenang.

Desakan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan kesehatan peserta didik merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah harus bertindak berdasarkan data dan risiko kesehatan, sedangkan sekolah.

kondisi udara, menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, serta menyiapkan kebijakan yang dapat disesuaikan dengan tingkat bahaya kabut asap.

Apabila kualitas udara memburuk, pemerintah dan sekolah juga perlu mempertimbangkan penyesuaian kegiatan luar ruangan maupun langkah pembelajaran alternatif berdasarkan hasil pemantauan dan rekomendasi instansi berwenang.

Desakan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan kesehatan peserta didik merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah harus bertindak berdasarkan data dan risiko kesehatan, sedangkan sekolah serta orang tua perlu memastikan anak-anak memahami cara melindungi diri.

Pesan tegasnya: jangan menunggu anak-anak jatuh sakit untuk mulai bertindak. Pencegahan harus dilakukan sekarang, sebelum dampak kabut asap semakin meluas.

Kabut Asap dan Perlindungan Anak

“Keselamatan anak bukan sekadar janji pemerintah, melainkan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui tindakan nyata.”

Jangan menunggu ruang kelas dipenuhi siswa yang sakit untuk menyadari bahwa udara bersih adalah kebutuhan mendasar.”

“Ketika kabut asap mengancam kesehatan, kecepatan bertindak lebih berarti daripada panjangnya daftar imbauan.”

“Masker mungkin terlihat sederhana, tetapi perlindungan terhadap anak tidak boleh dianggap perkara kecil.”

“Pemerintah yang hadir bukan hanya ketika masalah menjadi berita, melainkan ketika masyarakat membutuhkan perlindungan.”

“Udara bersih adalah hak masyarakat; menjaga kesehatan anak adalah investasi bagi masa depan bangsa.”

“Jangan biarkan kabut asap menutupi kepedulian. Saat kesehatan terancam, tindakan nyata harus lebih dahulu berbicara.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini