Anggota DPRD Medan Afif Abdillah Dorong Ongkos Gratis Pelajar: Bus Listrik Disubsidi APBD, Mengapa Siswa Masih Bayar?

0
9

Medan, LINI NEWS – Wacana menggratiskan ongkos transportasi bagi pelajar di Kota Medan mendapat dukungan kuat dari DPRD Medan. Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, menilai kebijakan tersebut bukan sekadar bantuan transportasi, tetapi bagian dari keberpihakan pemerintah terhadap keluarga prasejahtera agar anak-anak mereka tetap dapat mengenyam pendidikan dengan layak.

Afif sebelumnya secara tegas meminta Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk merealisasikan ongkos gratis bagi pelajar, khususnya pada layanan bus listrik yang telah mendapat dukungan anggaran pemerintah daerah.

Usulan tersebut disampaikan Afif saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (7/9/2026).

Afif: Jangan Biarkan Biaya Transportasi Jadi Beban Keluarga Prasejahtera

Sebagsi Ketua Frsksi NasDem Afif menilai biaya transportasi menuju sekolah masih menjadi salah satu beban yang harus ditanggung keluarga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Karena itu, ia meminta Pemko Medan tidak berhenti pada program bantuan pendidikan dalam bentuk seragam, perlengkapan sekolah atau bantuan lainnya, tetapi juga memperhatikan akses siswa menuju sekolah.

“Disdik supaya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” tegas Afif.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan semakin tepat sasaran apabila diawali dengan pemanfaatan 72 unit bus listrik yang saat ini telah beroperasi di Kota Medan.

72 Bus Listrik Jadi Langkah Awal
Afif mengusulkan agar 72 unit bus listrik tersebut terlebih dahulu memberikan layanan gratis bagi pelajar sebagai langkah awal.
Ia secara khusus menyoroti trayek bus listrik menuju Belawan dan kawasan Medan Utara, yang dinilainya sangat membutuhkan kebijakan subsidi transportasi bagi pelajar.

“Terutama trayek bus listrik ke Belawan, daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” ujar Afif.

Bagi Afif, kebijakan tersebut bukan hanya soal gratis naik kendaraan umum.

Lebih jauh, pemerintah sedang membangun rantai akses pendidikan agar kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang anak untuk bersekolah.

APBD Sudah Menanggung Subsidi, Mengapa Belum Dimanfaatkan?

Afif juga mempertanyakan optimalisasi subsidi pemerintah terhadap operasional bus listrik.

Menurutnya, operasional 72 unit bus listrik tersebut saat ini mendapatkan subsidi dari APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar setiap tahun.

Karena itu, Afif mempertanyakan mengapa fasilitas yang telah dibiayai APBD tersebut tidak sekaligus diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada pelajar dari keluarga prasejahtera.

“Kenapa ini tidak dimanfaatkan? Sementara bus listrik beroperasi sering kosong dan kurang diminati warga,” tutur Afif.

Ia berharap subsidi tersebut tidak hanya dipandang sebagai biaya operasional transportasi, tetapi juga dapat menjadi instrumen pelayanan publik, khususnya dalam membantu anak-anak sekolah.

Kasman Marasakti Lubis Dukung Usulan Afif

Usulan Afif mendapat respons positif dari Ketua Komisi II DPRD Medan H Kasman bin Marasakti Lubis Lc MA.

Kasman menyatakan dukungannya terhadap gagasan menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan karena dinilai dapat membantu masyarakat prasejahtera memperoleh akses pendidikan.

“Mantap kali itu. Kita ikut mendukung usulan kawan-kawan terkait ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Karena itu membantu masyarakat prasejahtera mendapat pendidikan,” ujar Kasman kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Kasman mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Medan serta anggota Komisi II.

Tidak berhenti di Komisi II, koordinasi juga akan dilakukan dengan komisi lainnya, terutama komisi yang memiliki keterkaitan dengan sektor transportasi.

RDP Lintas Komisi Segera Digelar
Untuk mempercepat pembahasan, Kasman menyebut DPRD Medan akan mendorong agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi.

RDP tersebut nantinya diharapkan menghadirkan berbagai pihak terkait, antara lain:

Dinas Pendidikan Kota Medan;
Dinas Perhubungan Kota Medan;
Bagian Hukum Pemko Medan;
Bappeda;
Organda; dan
stakeholder terkait lainnya.

Forum tersebut dinilai penting untuk membahas aspek regulasi, mekanisme subsidi, sumber dan alokasi anggaran, teknis pelayanan hingga kemungkinan perluasan program dari bus listrik menuju angkutan kota secara keseluruhan.

Kasman berharap seluruh anggota DPRD Medan dapat memberikan masukan terbaik agar program tersebut benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Lily: Subsidi Transportasi Harus Masuk Skema Bantuan Siswa
Dukungan juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan DR Lily MBA.

Menurut Lily, bantuan bagi siswa dari keluarga miskin tidak seharusnya hanya diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan konvensional. Biaya perjalanan menuju sekolah juga perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari kebutuhan pendidikan.

Lily meminta Pemko Medan melalui OPD terkait, termasuk Dishub, Disdik serta tim anggaran pemerintah daerah, menyusun skema anggaran yang memungkinkan pemberian subsidi ongkos pelajar.

Ia juga mendorong agar tahap awal dapat dimulai melalui layanan bus listrik, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama Organda untuk membahas mekanisme subsidi bagi pelajar yang menggunakan angkot.

Modesta Marpaung: Keluhan Orang Tua Harus Dijawab Kebijakan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung SKM SKeb, yang saat itu memimpin rapat, turut memperkuat usulan tersebut.

Menurut Modesta, keluhan para orang tua mengenai tingginya biaya transportasi anak menuju sekolah merupakan persoalan nyata yang patut mendapatkan perhatian pemerintah.

“Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan,” harapnya.

Bukan Sekadar Gratis, Tetapi Keberpihakan

Wacana ongkos gratis bagi pelajar kini berada pada tahap yang membutuhkan tindak lanjut konkret. DPRD Medan mendorong agar gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana politik, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan yang memiliki dasar hukum, skema anggaran dan mekanisme pelaksanaan yang jelas.
Gagasan Afif Abdillah pada akhirnya membawa satu pertanyaan penting:

Jika APBD sudah mengalokasikan subsidi besar untuk transportasi publik, mengapa manfaatnya tidak diperluas untuk membantu anak-anak dari keluarga prasejahtera berangkat ke sekolah?
Bagi masyarakat, yang ditunggu bukan lagi sekadar pernyataan dukungan, melainkan keputusan dan tindakan nyata.

Sebab pendidikan yang terjangkau tidak hanya berarti sekolahnya murah atau gratis. Anak harus mampu sampai ke sekolah tanpa membuat orang tuanya semakin terhimpit secara ekonomi.

“Pendidikan tidak boleh terhenti hanya karena seorang anak tidak mampu membayar ongkos menuju sekolah.”

“APBD adalah uang rakyat; manfaatnya harus kembali kepada rakyat, terutama mereka yang paling membutuhkan.”

“Bus listrik jangan hanya menjadi simbol modernisasi kota, tetapi jadilah kendaraan harapan bagi anak-anak Medan.”

“Jika subsidi transportasi sudah tersedia, keberanian berikutnya adalah memastikan subsidi itu tepat sasaran.”

“Anak keluarga prasejahtera berhak mengejar masa depan tanpa dibebani ongkos perjalanan menuju sekolah.”

“Kebijakan yang baik bukan yang ramai diwacanakan, tetapi yang benar-benar terasa di rumah-rumah rakyat.”

“Ketika negara membantu seorang anak sampai ke sekolah, sesungguhnya negara sedang membantu menyelamatkan masa depan bangsa.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini