Medan, LINI NEWS – Kabar gembira bagi warga Kota Medan. Kini, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C semakin mudah dan praktis. Polrestabes Medan menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memangkas antrean dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Rabu, (4/3/2026)
Program ini menjadi jawaban atas kebutuhan warga yang selama ini harus meluangkan waktu lebih lama untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas.
Dengan hadirnya mobil SIM Keliling di berbagai titik strategis, masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor utama.
Lokasi dan Jadwal Layanan
Layanan SIM Keliling biasanya beroperasi di sejumlah titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan ruang publik.
Untuk jadwal terkini, warga dapat memantau informasi resmi melalui akun media sosial dan kanal informasi milik Polrestabes Medan.
Umumnya, layanan dibuka pada hari kerja, mulai pagi hingga siang hari. Namun, masyarakat diimbau memastikan kembali jadwal operasional guna menghindari perubahan sewaktu-waktu.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan antara lain:
SIM lama yang masih berlaku (tidak melewati masa kedaluwarsa).
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter.
Hasil tes psikologi sesuai ketentuan terbaru.
Biaya administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
Perlu dicatat, apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru melalui prosedur penerbitan ulang di Satpas.
Proses Cepat dan Transparan
Proses perpanjangan SIM di layanan keliling relatif cepat. Setelah berkas diverifikasi, pemohon akan menjalani pemeriksaan administrasi dan pengambilan foto terbaru sebelum SIM dicetak di lokasi.
Kehadiran SIM Keliling ini juga menjadi bagian dari komitmen pelayanan publik yang transparan dan profesional, guna menghindari praktik percaloan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Komitmen Pelayanan Humanis
Langkah inovatif ini menunjukkan bahwa pelayanan publik terus berbenah.
Dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas juga semakin meningkat.
Sebagaimana disampaikan jajaran kepolisian, kemudahan akses bukan sekadar fasilitas, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan setiap pengendara memiliki dokumen resmi dan sah.
lokasi layanan SIM Keliling di Kota Medan yang bisa dimasukkan dalam berita Anda — ini adalah titik-titik strategis tempat pelayanan perpanjangan SIM A dan C dari Polrestabes Medan berdasarkan jadwal terbaru yang diumumkan 2-8 Maret 2026
Lokasi Layanan SIM Keliling Medan
Komplek MMTC – layanan rutin di area MMTC, dengan sejumlah hari tertentu dialihkan di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka pada akhir pekan.
Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka – lokasinya strategis di pusat kota Medan, sering dipilih untuk layanan Sabtu atau hari biasa.
Komplek Asia Mega Mas – layanan tersedia di kawasan Asia Mega Mas, termasuk opsi layanan di Plaza Medan Fair pada hari tertentu.
detikcom
Carrefour Padang Bulan – titik layanan dekat pusat perbelanjaan di wilayah Jamin Ginting, termasuk layanan khusus hari Minggu di area Lapangan Merdeka.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan – lokasi pelayanan SIM Keliling yang memudahkan warga sambil mengurus kebutuhan administrasi publik lain.
Jam Operasional umum layanan SIM Keliling biasanya 09.00–14.00 WIB (beberapa periode seperti Maret 2026 yaitu 09.00–13.00 WIB), jadi sebaiknya datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
Catatan penting: Lokasi dan jadwal SIM Keliling
Layanan SIM Keliling dapat berubah setiap pekan sesuai keputusan Satlantas Polrestabes Medan, sehingga warga disarankan selalu memantau akun resmi atau pengumuman terbaru sebelum berangkat.
Pelayanan dan Tertib Berlalu Lintas
“Tertib berlalu lintas bukan sekadar aturan, melainkan cermin peradaban.”
“Pelayanan yang baik adalah jembatan antara kepercayaan dan tanggung jawab.”
“SIM bukan hanya kartu, tetapi bukti kesiapan berkendara dengan aman.”
“Negara hadir bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mempermudah yang patuh.”
“Disiplin di jalan raya adalah bentuk penghormatan pada nyawa sesama.”
“Kemudahan layanan adalah wajah dari birokrasi yang berbenah.”
“Kesadaran hukum dimulai dari hal kecil: taat aturan dan tepat waktu memperpanjang SIM.”
Dengan hadirnya SIM Keliling di Kota Medan, masyarakat kini memiliki alternatif cepat, praktis, dan efisien dalam memperpanjang SIM A dan C.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan serta keselamatan berlalu lintas di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
(Nurlince Hutabarat)




